LACAK KALIMANTAN

Rabu, 11 Oktober 2023

Tanpa Dokumen Keimigrasian Lengkap Kedua WNA Terancam Dipulangkan




BATULICIN (lacakkalimantansiber) - Dua warga negara asing (WNA) asal China bakal dipulangkan. .Pasalnya warga asal Tiongkok tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang lengkap.

Kedua  WNA itu bekerja di PT Anugerah Energi dengan nama  Long Yuan (25) yang tinggal di Taman Anggrek Residence T2, Jalan Letjen S Parman Kav 21, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta Zhang Zhanl Jang (42).

Atas kasus ini diperkuat sebuah laporan pihak manajemen PT Anugerah Energi Kalimantan kepada Polsek Satui, sehingga pengecekan pun dilakukan guna membuktikan laporan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan kedua WNA China itu pun langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima Kasi Penindakan Imigrasi Alim Nurdin pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihak Polsek Satui lantas langsung berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan melanjutkan koordinasi dengan Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu.



“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh, kedua WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan.

Selanjutnya, pihak Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kedua WNA tersebut. “Setelah itu, nanti akan dikirim ke pihak Dirjen Imigrasi Jakarta,” ucapnya.

Diketahui, Long Yuan dan Zhang Zhanl Jang merupakan karyawan yang bekerja sebagai mechanical advisor di perusahaan pertambangan dan hauling batubara di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.(Ran)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Lacak Kalimantan. Designed by OddThemes