BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026, Kamis (3/7/2025), bertempat di Batulicin.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tanah Bumbu, dengan tujuan memastikan sinkronisasi dan kesesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa penyusunan Renja Tahun 2026 harus berpedoman pada visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
"Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan oleh OPD telah memenuhi prinsip perencanaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja," ungkapnya.
Ia juga menegaskan arahan Bupati Tanah Bumbu agar seluruh perencanaan pembangunan dilakukan secara terarah, berdampak nyata bagi masyarakat, dan mampu mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dokumen Renja yang telah melalui proses verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.(rel)
Posting Komentar