LACAK KALIMANTAN

Senin, 03 November 2025

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD H.Hasanudin yang berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (3/11/2025). Dihadiri sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, perwakilan Forkopimda setempat dan pimpinan perusda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan konstruktif terhadap penyusunan RAPBD 2026. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun APBD yang realistis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara proporsional dan berlandaskan pada prinsip transparansi serta akuntabilitas. 

Pemerintah juga menyiapkan strategi pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan dengan memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan koordinasi TPID, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi NasDem Sejahtera, pemerintah daerah menegaskan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Pemerintah juga berupaya mengembangkan sumber pendapatan baru agar kemandirian fiskal daerah semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dana pusat.

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa perbedaan antara KUA-PPAS dan RAPBD 2026 terjadi karena adanya penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah, terutama dari Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami penurunan signifikan. Pemerintah juga memastikan bahwa penyesuaian belanja daerah dilakukan secara selektif tanpa mengganggu pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Adapun terhadap pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan RAPBD. Langkah konkret dilakukan melalui penerapan sistem keuangan berbasis digital, peningkatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal, serta penerapan reward and punishment bagi OPD untuk memastikan efektivitas serapan anggaran.

Menanggapi masukan Fraksi PKB, pemerintah menegaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ditetapkan secara realistis dan berbasis data potensi riil. 

Strategi yang diterapkan meliputi digitalisasi layanan pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penguatan koordinasi antar-SKPD pengelola pendapatan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan sektor pertanian, perikanan, dan energi dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah.

Terakhir, menanggapi Fraksi Partai Golkar, pemerintah memberikan klarifikasi bahwa justru terjadi penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun pada KUA-PPAS menjadi Rp2,7 triliun pada RAPBD 2026, bukan sebaliknya. Penurunan tersebut merupakan bentuk penyesuaian fiskal yang dilakukan berdasarkan pagu definitif dari pemerintah pusat. 

Dengan demikian, RAPBD 2026 diharapkan dapat berjalan efisien, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung kemajuan pembangunan Tanah Bumbu yang berkelanjutan.(win)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Lacak Kalimantan. Designed by OddThemes