LACAK KALIMANTAN

Jumat, 31 Juli 2026

Satlantas Polres Tanah Bumbu Amankan 54 Kendaraan dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu kembali menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada Kamis (30/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar serta kebisingan knalpot brong yang kerap terjadi pada malam hari.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, S.I.K. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 54 unit sepeda motor. Jumlah itu meningkat dibandingkan operasi sebelumnya yang menjaring 35 kendaraan.

Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya sepanjang Jalan Kodeco, Jalan Transmigrasi Plajau, hingga kawasan Sungai Kecil, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Ady Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Eko Guntar, S.I.K., mengatakan penggunaan knalpot brong menjadi salah satu faktor yang kerap memicu aksi balap liar.

"Kami menindak kendaraan yang digunakan untuk balap liar maupun yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, kondisi ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar AKP Eko Guntar.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu. Para pengendara dikenai sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang disita hanya dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku.

AKP Eko Guntar juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan bermotor serta mencegah mereka terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tanah Bumbu, dalam beberapa hari terakhir sebanyak 89 unit kendaraan telah diamankan karena diduga terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. (hdy/alf)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Lacak Kalimantan. Designed by OddThemes