LACAK KALIMANTAN

Sabtu, 18 Oktober 2025

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival “InterAKSI Literasi” untuk Wujudkan Kabupaten Cerdas dan Berbudaya


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung gerakan literasi masyarakat melalui kegiatan Festival “InterAKSI Literasi”.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu, Yulia Ramadani, pada Kamis (16/10/2025) di Halaman Bandara Bersujud, Simpang Empat.

Festival yang digelar oleh Dispersip Tanbu ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun budaya baca serta menumbuhkan masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing.

Beragam kegiatan turut meramaikan acara tersebut, di antaranya lomba bakisah bahasa Banjar yang diikuti oleh pelajar SMA sederajat, serta karnaval literasi yang menampilkan partisipasi siswa dan berbagai komunitas literasi di Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Eryanto Rais menegaskan pentingnya literasi sebagai fondasi utama dalam membangun karakter dan kecerdasan masyarakat Tanah Bumbu.

 “Kami ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai kabupaten cerdas, berkarakter, dan berbudaya literasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca, melainkan juga sarana interaksi sosial untuk berbagi gagasan, memperkuat empati, dan memperluas jejaring pengetahuan.

“Literasi menjadi ruang interaksi tempat berbagi gagasan, menumbuhkan empati, dan membangun jejaring pengetahuan,” tambahnya.

Melalui Festival InterAKSI Literasi, pemerintah berharap dapat menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat dan melahirkan generasi yang tak hanya cakap membaca teks, tetapi juga mampu membaca konteks serta menginspirasi sesama.

Pemkab Tanbu juga terus mendorong hadirnya taman bacaan, pojok literasi sekolah, dan kegiatan literasi kreatif untuk memperkuat budaya membaca di seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan menuju Tanah Bumbu sebagai kabupaten literasi, tempat masyarakat berdaya, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (ril)

Jumat, 17 Oktober 2025

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Inklusi Sosial Lewat Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas 2025

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial setempat menggelar Sosialisasi Penanganan terhadap Penyandang Disabilitas Tahun 2025, Rabu (15/10/2025) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Administrasi, Hj. Narni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inklusi sosial, agar masyarakat lebih mampu menerima dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas secara setara. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kemitraan antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Pendekatan institusional saja tidak cukup. Kita perlu melibatkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar penyandang disabilitas dapat berkembang secara optimal,” jelasnya.

Lita juga menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk terus mengintegrasikan program pemerintah, organisasi disabilitas, serta partisipasi masyarakat agar hak-hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan secara adil dan merata.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Petugas dan kader di lapangan juga diharapkan menjadi lebih responsif dan terlatih dalam menangani isu disabilitas,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamet Riyadi, serta diikuti oleh perwakilan Kecamatan dan Lurah se-Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk para fasilitator, pendamping PKH, dan TKSK. (win)

Sabtu, 11 Oktober 2025

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, Pemkab Tanah Bumbu menerima Penghargaan TPAKD terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Kalimantan. Penghargaan diberikan atas komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan di daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Andi Rudi Latif menerima langsung penghargaan TPKAD di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan kepada Tanah Bumbu.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen menghadirkan akses keuangan yang merata, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan merupakan bagian dari visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Menurutnya, inklusi keuangan tidak hanya soal layanan perbankan, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui literasi, pembiayaan produktif, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Keberhasilan Tanah Bumbu dalam memperluas akses keuangan, kata Bupati Andi Rudi Latif, juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk perbankan, lembaga keuangan mikro, dan pelaku UMKM lokal.

“Kita ingin memastikan masyarakat Tanah Bumbu bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan, menabung, hingga memperoleh modal usaha. Dengan begitu, ekonomi daerah bisa tumbuh lebih kuat dan berkeadilan,” ujar Bupati.

Rakornas TPAKD 2025 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta Kepala Eksekutif Pengawas OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sambutannya, Airlangga menekankan pentingnya inklusi keuangan sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Inklusi keuangan adalah indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro. Pemerintah pusat dan daerah harus terus bersinergi dalam memperluas akses pembiayaan hingga ke pelosok,” ujarnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD di seluruh Indonesia agar mampu menjadi motor pemerataan ekonomi dan mendukung pembiayaan UMKM. (rel)

Jumat, 10 Oktober 2025

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyerahkan Penghargaan Adipura Lokal Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangkaian kegiatan “Aksi Sinergitas Merah Putih, Aksi Pelayanan Publik” yang digelar di Kecamatan Sungai Loban, Jumat (10/10/2025).

Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Berikut daftar penerima penghargaan:

Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

– Juara 1: Desa Sarimulya, Kecamatan Sungai Loban

– Juara 2 : Desa Wonorejo, Kecamatan Kusan Hulu

– Juara 3 : Desa Angsana, Kecamatan Angsana


Juara Harapan

– Harapan 1 : Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah

– Harapan 2 : Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat

– Harapan 3 : Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang


Setiap desa penerima penghargaan mendapatkan piagam dan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang dan berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus menjaga kebersihan dan meningkatkan kualitas lingkungan.


Sementara itu, untuk kegiatan “Aksi Sinergitas Merah Putih, Aksi Pelayanan Publik” yang berlangsung di Lapangan Desa Sarimulya pada 10–11 Oktober 2025 ini juga menghadirkan berbagai layanan dan hiburan untuk masyarakat, di antaranya:

– Aksi Pelayanan Publik

– Aksi Ngopi Bareng Bang Arul

– Aksi Bazar UMKM dan Kuliner Lokal

– Aksi Tukar Sampah dengan Sembako

– Aksi Musik Religi dan Kesenian Daerah

– Aksi Senam Sehat dan Jumat Bersih

– Aksi Bantuan Sosial

– Aksi Perpustakaan Keliling

– Aksi Penyuluhan dan Sosialisasi

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Tanbu dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara langsung dan menyeluruh. (rel)

Kamis, 09 Oktober 2025

Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (9/10/2025) ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha terhadap implementasi sistem OSS-RBA serta kewajiban pelaporan LKPM secara tertib dan tepat waktu.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, menyampaikan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen pemerintah dalam memantau realisasi investasi serta sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“LKPM berfungsi sebagai alat untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambahnya.

Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya pelaku usaha yang belum optimal dalam penyampaian LKPM. Hal tersebut disebabkan keterbatasan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA dan pentingnya data pelaporan bagi pemerintah daerah.

“Melalui bimtek ini, kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Andrianto.

Ia menambahkan, data LKPM menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi kondisi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja, serta penyusunan strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi di daerah lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPMPTSP menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yakni PT. Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT. Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas komitmen dan kinerja positif para pelaku usaha dalam merealisasikan investasi serta memperkuat pembangunan ekonomi di Bumi Bersujud.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif dalam mewujudkan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi guna mendukung terwujudnya Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. (rel)

Rabu, 08 Oktober 2025

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Bupati Andi Rudi Latif bertindak sebagai Inspektur pada Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tanah Bumbu. Upacara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Rabu (8/10/2025). Mengusung tema “Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”.

Bupati Andi Rudi Latif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI Angkatan Darat, khususnya kepada Kodim 1022/Tanah Bumbu dan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke-126.

Program TMMD merupakan program lintas sektoral yang menjadi bentuk nyata kemanunggalan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini telah berlangsung secara berkesinambungan dan terbukti mampu memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di wilayah pedesaan dan perdesaan terpencil, serta memperkuat ketahanan nasional dari tingkat desa.

Tahun ini, TMMD mengusung tema: “Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.”, maka jelas bahwa TMMD merupakan bagian dari upaya strategis bersama dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkeadilan. Dimana, Desa Rejosari, Kecamatan Mantewe, yang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan TMMD ke-126.

Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah Wilayah ini memiliki potensi besar, namun juga tantangan dalam aksesibilitas dan infrastruktur. Oleh karena itu, sebut Bupati Andi Rudi Latif, Ia mengapresiasi Kodim 1022/Tanah Bumbu yang telah menjadikan desa ini sebagai titik fokus pembangunan fisik dan non-fisik.

“Melalui TMMD ini, diharapkan akan terbangun infrastruktur jalan, jembatan, sarana ibadah, dan fasilitas umum lainnya, yang akan memperlancar roda perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tak kalah penting adalah pembangunan non-fisik: penyuluhan, pendidikan wawasan kebangsaan, dan pelayanan kesehatan, yang memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” ucapnya.

Bupati menambahkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan terus mendukung kegiatan TMMD, karena kegiatan ini merupakan bentuk nyata gotong royong lintas sektor dalam membangun negeri dari pinggiran.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Satuan Tugas, Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I. yang juga Dandim 1022/Tnb dalam laporannya menyampaikan TMMD ke-126 tahun 2025 di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung mulai tanggal 8 Oktober sampai dengan 6 November 2025 bertempat di Desa Rejosari Kecamatan Mantewe.

Program TMMD ke-126 di Tanah Bumbu mencakup pembangunan fisik dan non-fisik. Sasaran fisik pokok meliputi, pengerasan jalan dari Desa Rejosari Kecamatan Mantewe sepanjang 1.245 meter dengan lebar 5,5 meter, pembuatan Tanggul Penahan Tanah (TPT) kanan-kiri sepanjang 2.470 meter, dan pembuatan gorong-gorong plat deker single sebanyak 2 titik.

Selain itu, terdapat sasaran fisik tambahan berupa, rehab 1 unit mushola, rehab 2 unit rumah tidak layak huni (RTLH), rehab 2 unit pos kamling, rehab 1 unit MCK, dan pembuatan 5 titik sumur bor.

Untuk sasaran non-fisik, kegiatan meliputi, penyuluhan wawasan kebangsaan, pendidikan bela negara, pelayanan kesehatan, bakti sosial dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya. (rel)


 

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah


BATULICIN (lacakkalimantansiber) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025, Selasa (07/10/2025) di Gedung Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar M. Putu Wisnu Wardana.

Ia menambahkan, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Kabupaten Tanah Bumbu, dalam semangat otonomi daerah, diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.


Raperda tentang Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama untuk:

1. Menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kerjasama agar tercapai efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

2. Menggali serta mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerjasama yang saling menguntungkan.


Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi:

Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur,

Kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menindaklanjutinya dengan pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (win)

 
Copyright © 2014 Lacak Kalimantan. Designed by OddThemes