LACAK KALIMANTAN

Selasa, 27 Agustus 2024

Anggota DPRD Tanbu Periode 2024-2029 Dikukuhkan

 


BATULICIN (lacakkalimantansiber) - Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029.

35 Anggota DPRD 2024-2029 itu dilantik oleh Wakil Pengadilan Negeri Batulicin yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Tanah Bumbu serta di hadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Senin (26/08/2024).

Tak kurang dari ratusan keluarga anggota DPRD yang mendampingi tampaknya memenuhi kawasan gedung tersebut.

Bupati Zairullah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Diapun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan puncak dari segala rangkaian pemilu anggota DPRD.

Zairullah juga menyampaikan bahwa kedudukan DPRD merupakan bagian integral pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah. Hendaknya meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi golongan.

” Pola hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah checks and balances hal tersebut bertujuan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan daerah,” ungkapnya.

Bupati Tanbu 2 pendiri Bumi Bersujud ini menekankan efektifitas terhadap kinerja pelayanan di masyarakat, yakni sebagai sebuah pola hubungan mitra kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sementara itu, rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andre Atma Maulani, dihadiri perwakilan Forkopimda setempat dan berbagai elemen lembaga masyarakat. (alf)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Lacak Kalimantan. Designed by OddThemes